Cara-cara Untuk Diterima Menjadi PNS

Cara-cara untuk Menjadi PNS - Tahukah anda pekerjaan apa yang sampai saat ini paling banyak diminati oleh orang Indonesia? Yap, jawabannya adalah pegawai negeri baik itu PNS, TNI, ataupun Polri.

Menjadi PNS

Banyaknya minat orang Indonesia terhadap profesi PNS sampai saat ini belum juga menurun. Profesi PNS dianggap masih merupakan profesi dengan prospek yang menjanjikan. Selain mendapatkan gaji tiap awal bulan, adanya jaminan pensiun juga menjadi salah satu alasan mengapa profesi yang satu ini masih menjadi primadona.

Mungkin banyak yang belum paham perbedaan antara pegawai negeri dengan PNS. Tidak ada salahnya saya ungkapkan dulu apa perbedaannya.

Pengertian pegawai negeri dijelaskan dalam UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pegawai negeri pada hakikatnya merupakan orang yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang kemudian diangkat oleh pejabat yang berwenang, kemudian diserahi tugas jabatan negeri atau tugas negara lainnya kemudian digaji menurut peraturan perundang-undangan.

Pegawai Negeri sendiri dibagi menjadi 3 yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisiran Republik Indonesia (Polri). Jadi sudah sangat jelas bahwa PNS adalah merupakan bagian dari pegawai negeri.

Selanjutnya PNS dibagi lagi menjadi 3 yaitu:
  1. PNS Pusat: yaitu PNS yang gajinya dibebankan kepada APBN. PNS Pusat ini bisa berupa PNS yang bekerja pada Kementerian/Lembaga termasuk di Satuan Kerja Vertikal di daerah-daerah, Sekretariat Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, PNS yang bekerja pada Perusahaan Jawatan, serta PNS yang dipekerjakan/diperbantukan pada pemerintah daerah atau badan lain seperti yayasan atau perusahaan umum. Contoh PNS Pusat adalah guru pada Kementerian Agama, PNS yang bekerja pada Kementerian Keuangan, dan PNS pada Kementerian/Lembaga Lainnya.
  2. PNS Daerah: yaitu PNS yang gajinya dibebankan kepada APBD Pemerintah Daerah masing-masing yang telah menjadi daerah otonom. Contoh PNS Daerah adalah guru-guru PNS Daerah dan pegawai pemda.
  3. PNS Lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

Cara-cara Seseorang menjadi Pegawai Negeri


Menjadi pegawai negeri pada saat ini tidaklah mudah seperti jaman orang-orang tua dan kakek nenek kita dulu. Di jaman mereka, banyak orang yang ditawari menjadi pegawai negeri, tetapi banyak juga yang tidak mau.

Keadaan berbalik terjadi di jaman sekarang. Jutaan orang berebut kursi PNS, bahkan banyak pula yang rela menjual tanah, menjual aset, dan lain-lain demi menyediakan "uang pelicin" agar menjadi PNS. Tentunya ada yang berhasil dan banyak juga yang kena tipu dengan "uang pelicin" tersebut.

Apapun itu, marilah menjadi orang yang jujur agar setelah menjadi PNS pun menjadi PNS yang jujur. Bukan PNS yang makmur tapi dari hasil korupsi.

Ada beberapa cara yang selama ini ditempuh oleh seseorang untuk menjadi pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Berikut ini adalah ulasannya.

1. Sekolah/Kuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan


Sekolah atau kuliah di perguruan tinggi kedinasan (PTK) yang berada di bawah masing-masing kementerian/lembaga adalah cara yang paling menguntungkan untuk menjadi PNS atau TNI dan Polri. Ada beberapa keuntungan yang didapat dengan sekolah/kuliah di PTK:
  • Kuliah gratis tanpa dipungut biaya
  • Beberapa PTK memberikan uang saku tiap bulannya
  • Adanya jaminan kerja setelah lulus dari kampus akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian/Lembaga
  • Beberapa PTK juga menyediakan asrama untuk tempat tinggal
Namun demikian, untuk dapat masuk ke perguruan tinggi kedinasan tidaklah mudah. Disamping pendaftarnya yang banyak, syarat-syarat tertentu yang dipersyaratkan terkadang membuat tidak semua orang bisa mendaftar.

Beberapa sekolah kedinasan yang sampai saat ini masih memberikan ikatan dinas kepada mahasiswanya adalah:
  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN),
  • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
  • Akademi Kepolisian (AKPOL)
  • Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)

2. Ikut Tes CPNS


Cara kedua yang biasa dilakukan oleh seseorang untuk menjadi PNS adalah dengan mengikuti tes seleksi CPNS baik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga maupun oleh Pemerintah Daerah masing-masing.

Tes CPNS mulai tahun 2014 lalu menggunakan sistem CAT. Dengan adanya sistem baru tersebut kecurangan-kecurangan yang selama ini terjadi dapat lebih diminimalisir. Keterbukaan informasi pun makin baik dengan adanya sistem CAT.

Sistem CAT juga sudah mulai diterapkan pada saat penerimaan mahasiswa baru di beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan. STMKG tahun 2015 ini juga sudah menerapkan tes berbasis komputer ini.

3. Menjadi Pegawai Honorer


Pegawai honorer juga dapat diangkat menjadi CPNS. Pegawai honorer yang dapat diangkat adalah yang telah ditetapkan sebagai pegawai honorer K-1 dan K-2.

Menjadi PNS melalui jalur ini memang membutuhkan kesabaran ekstra. Mereka harus menunggu bertahun-tahun, bahkan ada yang menunggu belasan hingga di atas dua puluhan tahun untuk menjadi PNS. Namun, kesabaran mereka pada akhirnya berbuah manis dengan diangkat menjadi CPNS.

4. Membayar Sejumlah Uang Tertentu


Cara yang terakhir ini adalah cara yang paling jelek yang seharusnya dihindari, yang ternyata banyak dilakukan oleh orang Indonesia. Bukan hanya anggota dewan saja yang menebar uang untuk dapat dipilih, para calon CPNS pun banyak yang menyogok untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Tarifnya pun beragam, ada yang 50 juta, ada yang 100 juta, ada yang 150 juta, tergantung siapa yang disogok dan yang menyogok.

Itulah tadi empat cara untuk menjadi seorang PNS. Bagaimana dengan anda? Sudahkah anda menjadi PNS atau tidak berminat? Jika sudah, lewat jalur mana? Mudah-mudahan tidak lewat jalur 4 ^_^.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Cara-cara Untuk Diterima Menjadi PNS"

Post a Comment